Daftarkan Usaha Anda Sekarang !!!

Dapatkan Fasilitasi dan berbagian kemudahan untuk mengembangkan Usaha Anda.

Daftar Sekarang

Pendaftaran BPUM tahun 2021 Tahap 2

Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro Tahun 2021 Halo sobat ukm Bandung! BPUM 2021 kembali dibuka untuk semua pelaku usaha Kota Bandung dari tanggal 14 - 18 Juni 2021. Hal yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul : 06.00 WIB s/d 18.00 WIB setiap hari kerja
  2. Sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pukul : 18.00 WIB s/d 06.00 WIB

Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Bandung dan persyaratan pendaftaran BPUM: Link BPUM 2021

Syarat dan Kriteria Penerima BPUM :

  1. Pelaku usaha mikro memiliki NIB yang terdaftar di https://oss.go.id
  2. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  3. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  4. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
  5. Pelaku usaha mikro mempersiapkan materai Rp. 10.000 untuk pertanggungjawaban di surat pernyataan

CATATAN : Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung hanya sebagai pihak pengusul BPUM. Penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang tidak dapat diganggu gugat.